×

Ayo, miliki sertifikat merek agar merek anda dilindungi hukum dan tidak direbut orang lain. Daftar sekarang & ingat pilih bonusnya!

PENDAFTARAN MEREK DAGANG
( MEREK & LOGO )

IDPLUS berpengalaman membantu banyak pemilik merek baik perorangan maupun perusahaan mendaftarkan merek dan mendapatkan setifikat kepemilikan merek dari DJKI KEMENKUMHAM RI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).

Tahukah Anda?

"Pelanggaran merek
dagang yang paling umum
adalah nama bisnis/merek
dan domain web"

Sertifikat merek menjadi bukti kepemilikan merek yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum:

BUKTI KEPEMILIKAN MEREK

→ Sertifikat Merek sebagai alat bukti kepemilikan atas merek yang didaftarkan.
→ Sertifikat / bukti daftar merek dapat mendukung kelancaran aktifitas bisnis Anda, misalnya mendapatkan kepercayaan jaringan distribusi atau menjadi syarat untuk dapat membuka outlet di mal, dll.

PERLINDUNGAN HUKUM

→ Sebagai dasar untuk mencegah pihak lain memakai merek dagang (nama merek & logo) yang sama dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
→ Mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun & dapat diperpanjang.

MENGHINDARI KECURIAN MEREK

→ Nama merek yang sudah 'didaftar' (registered) tidak dapat didaftarkan kembali oleh pihak lain untuk kelas & jenis barang yang sama.
→ Ini menghindari kemungkinan merek Anda didaftarkan pihak lain dengan tujuan mengambil alih (mencuri) kepemilikan merek. Karena itu, daftarkan merek pada kesempatan pertama - dahului pihak lain.

MENGAMANKAN PENGALIHAN KEPEMILIKAN MEREK

→ Kepemilikan merek dapat dipindahtangankan/dialihkan dengan berbagai alasan seperti; dihibahkan, diwariskan, perjanjian jual-beli, atau pembubaran badan hukum.
→ Dengan sertifikat merek, proses pengalihan kepemilikan merek dapat berjalan lebih baik, pasti, dan tercatat

PERLINDUNGAN MEREK DAGANG:
APA SAJA YANG PENTING & DAPAT DIDAFTARKAN?

NAMA MEREK PRODUK/JASA

NAMA TOKO & TOKO ONLINE

LOGO (LOGOGRAM/LOGOTYPE)

AKRONIM / NAMA POPULER PERUSAHAAN

DAFTARKAN MEREK ANDA SEKARANG DAN PILIH BONUSNYA :

GRATIS DESAIN LOGOGRAM / LOGOTYPE

GRATIS DOMAIN SESUAI NAMA MEREK - 1 TAHUN
(*dapat memilih alternatif nama lain apabila sudah tidak tersedia)

Sekaranglah Waktu Terbaik Melindungi Merek Berharga Anda

Tahukah Anda?

"permohonan pendaftaran
merek oleh perorangan cukup
menyertakan dokumen
berupa softcopy ktp"

IDPLUS

mitra kreatif pemasaran digital

Mal Taman Palem, Lt.3/A/69-70
     Jakarta Barat 11730

cs@idplus.id
021 2940 5267 (jam kerja)
0819 0829 8989
62 819 0829 8989

Layanan Populer

Desain & Pengembangan Website

website cerdas, modern, & profesional untuk usaha Anda

Iklan Google

cara efektif & ekonomis meraih banyak pelanggan potensial

Desain Grafis

komunikasi visual - digital maupun konvensional: logo, kemasan, selebaran, brosur, katalog, dll.

Pendaftaran Merek
(HKI - KEMENKUMHAM)

memiliki & melindungi nama merek Anda secara hukum

TOP